Pintasan.co, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, berencana melaporkan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan.
Mengenai rincian laporan tersebut, Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota, masih enggan mengungkapkan materi pelaporannya.
“Itu terkait dengan penyuapan, dan juga ada kasus pemalsuan tanda tangan yang sudah kami laporkan ke polisi dan DKPP. Untuk itu, kami juga akan melaporkan ke KPK agar semua bisa diproses dengan adil,” ungkap Danny saat diwawancarai wartawan di Makassar pada Rabu (5/2/2025).
Sebagai calon gubernur pada Pilkada Sulsel 2024 bersama pasangannya, Azhar Arsyad, meskipun gugatannya tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Danny menegaskan bahwa perselisihan dalam politik adalah hal yang wajar.
“Soal kalah atau menang, itu nomor dua. Karena yang menang belum tentu benar, dan yang kalah belum tentu salah,” kata dia.
Mengenai waktu pelaporan dugaan penyuapan tersebut, Danny menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun langkah-langkah setelah hasil putusan sengketa Pilkada Sulsel selesai.
“Setelah kami mendapatkan hasilnya, tim kami akan segera menyiapkan berkas dan melaporkan ke KPK dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sulsel yang diajukan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, sehingga gugatan tersebut tidak diterima dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Berdasarkan pengumuman KPU Sulsel, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih 3.014.255 suara, sementara pasangan Danny-Azhar memperoleh 1.629.000 suara.
Setelah hasil rekapitulasi suara diumumkan, tim hukum pasangan Danny-Azhar yang dipimpin Muchtar Juma melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran pemilih oleh petugas KPPS di beberapa TPS.
“Kami sudah melaporkan tujuh anggota KPPS di TPS 013 Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, dengan dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP,” jelas Muchtar.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyuapan yang akan dilaporkan ke KPK meskipun telah beberapa kali coba dihubungi.