Pintasan,co. Palu – Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo, dilaporkan diduga melakukan penganiayaan terhadap manager SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Asriadi Hamzah.

Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman saat pengisian BBM di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Jumat (6/12) pagi.

Video penganiayaan yang terekam oleh CCTV dan kemudian beredar di media sosial menunjukkan Lettu Agus Yudo sedang berbicara dengan Asriadi Hamzah.

Dalam rekaman tersebut, diduga Danramil 1306-02/Biromaru memaksa korban untuk mengisi BBM jenis Pertalite tanpa menggunakan barcode, yang berujung pada tindakan penamparan terhadap korban.

Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf. Daniel E. S. Lalawi, membenarkan bahwa terduga pelaku adalah Danramil Biromaru.

“Iya benar (terduga) adalah danramil Biromaru,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (7/12).

Saat ini, pihak SPBU dilaporkan telah memeriksa Danramil Biromaru terkait kejadian tersebut. Namun, Kapendam Daniel menyebutkan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi lengkap mengenai kronologi insiden tersebut.

“Baru diperiksa, nanti ya kronologisnya dikasih,” kata Daniel.

Meskipun proses hukum tetap berjalan, Daniel menjelaskan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Tapi masih dalam pemeriksaan langsung oleh atasannya,” lanjutnya.

Dia menegaskan bahwa Danramil Lettu Inf. Agus Yudo akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.

“Pasti dihukum itu, karena ada unsur pelanggarannya di situ. Jadi kita proses itu, tidak mungkin tidak diproses,” tegas Daniel.

Baca Juga :  PSSI Merencanakan Liga 1 Putri Digelar Pada Tahun 2027