Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa hingga Desember 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan defisit tahun 2024 yang berada di level 2,3 persen PDB.
Purbaya menjelaskan, pelebaran defisit dari target awal 2,53 persen dilakukan sebagai bagian dari kebijakan countercyclical untuk menjaga laju ekspansi ekonomi.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya bisa menekan defisit hingga nol, namun langkah tersebut berisiko mengganggu stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Ia optimistis pada 2026, seiring membaiknya fondasi dan momentum ekonomi, defisit dapat ditekan dengan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Tahun ini, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dan berupaya mendorongnya ke level yang lebih tinggi.
Selain itu, keseimbangan primer juga masih mengalami defisit sebesar Rp180,7 triliun. Dari sisi pendapatan, realisasi negara mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target, yang terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp534,1 triliun.
Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari pagu yang ditetapkan.
