Pintasan.co, Makassar – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 11.52 WITA.

Para demonstran memblokir Jalan Urip Sumoharjo, menyebabkan kemacetan panjang yang menghambat arus lalu lintas.

Dalam aksinya, massa membawa mobil komando dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Para pengunjuk rasa memblokade jalan dengan menyusun ban, salah satunya dibakar sebagai bentuk protes.

Mereka memblokir jalur dari Jalan Urip Sumoharjo menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, serta sebaliknya.

Akibatnya, arus lalu lintas menuju Jalan Perintis Kemerdekaan terhenti total, dan kemacetan mencapai sekitar 1 kilometer.

Di lokasi aksi, sejumlah orator terlihat menyampaikan tuntutan melalui mobil pikap di depan gerbang kantor Gubernur Sulsel, menyerukan agar pihak aplikator segera menerapkan aturan kenaikan tarif.

“Kami datang untuk menuntut keadilan bagi kami sebagai pengemudi,” seru salah satu orator.

Pemprov Sulsel sebelumnya telah menetapkan tarif angkutan online melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022, yang ditetapkan pada 16 Desember 2022.

Para driver ojol mendesak agar regulasi penyesuaian tarif baru segera diberlakukan.

Baca Juga :  Kejari Gowa Kembalikan Berkas Kasus Uang Palsu, Penyidik Diminta Lengkapi Bukti