Pintasan.co, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah Indonesia.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren global, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang efisien, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sampai dengan Desember 2024, digitalisasi belanja negara melalui e-Katalog telah mencapai akumulasi transaksi pemerintah senilai Rp 50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional hingga 40 persen dalam proyek pengadaan,” ungkap Luhut saat penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Menurut Luhut, capaian ini membuktikan bahwa digitalisasi berdampak nyata terhadap kinerja pemerintah, mengoptimalkan pengelolaan anggaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pembaruan Sistem e-Katalog

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan, PT Telkom Indonesia, yang memimpin pengembangan sistem e-Katalog, telah meluncurkan versi terbaru, e-Katalog 6.0.

Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir potensi kesalahan atau manipulasi.

“Dalam e-Katalog versi 6.0, seluruh proses mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang terintegrasi secara digital. Versi ini juga mempermudah pembayaran dan pelaporan pajak,” kata Luhut.

Selain itu, pembaruan sistem ini diharapkan dapat mendorong efisiensi lebih besar dalam belanja negara, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi dengan administrasi yang lebih sederhana.

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Luhut menekankan bahwa digitalisasi tak hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dengan kehadiran e-Katalog 6.0, pemerintah berharap pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini adalah bukti nyata bagaimana teknologi dapat digunakan untuk membawa perubahan positif, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tutup Luhut.

Baca Juga :  Minta Dikawal Program Pemrov Jakarta, Gubernur Pramono dan Wakil Gubenur Rano Menemui Jaksa Agung