Pintasan.co, Bandung – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang petani berusia 47 tahun di Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Pelaku pembunuhan tersebut ternyata seorang pria berinisial KA (45) yang nekat menghabisi korban akibat cemburu.

KA dengan tega menghabisi korban dengan menusuknya menggunakan pisau. Tragedi ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.

Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut diduga akibat pelaku cemburu dengan korban yang diduga selingkuh dengan istrinya.

“Pelaku berinisial KA merasa istrinya berselingkuh dengan korban,” ujar Asep kepada awak media di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis 29 Mei 2025.

Asep menuturkan jika pelaku memiliki kecuragaan perselingkuhan korban dengan istrinya sudah sejak lama mulai bulan Agustus 2024.

“Pelaku menemukan kecurigaan berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Megawati Soroti Penggunaan Sumber Daya Negara dalam Pilkada 2024, Sebut Demokrasi Terancam