Pintasan.co, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri bantahan soal kabar dirinya menunggak pajak mobil Lexus pribadinya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Mobil Lexus itu saat dibeli masih atas nama pemiliknya yang berdomisili di Jakarta.

Saat ini Dedi Mulyadi dan pihaknya sudah mengurus perpindahan nama dari pemiliknya yang lama dan perpindahan nomor dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Saya tanya, kalau dipindahkan nomor ke Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung hari ini, Kamis, 24 April 2025.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pajak mobil Lexus pribadinya tersebut sebetulnya sudah ia bayarkan.

“Itu sudah saya bayar, cuman mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan,” jelsanya.

Baca Juga :  Sentil Lagi Soal Tambang, Dedi Mulyadi Minta ESDM Lakukan Evaluasi