Pintasan.co, Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan terus memperketat pengawasan di jalur pantura seiring dengan terbitnya Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa kendaraan berat dengan roda tiga atau lebih dilarang melintas di jalur pantura pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Dishub Kota Pekalongan kini mengawal ketat pelaksanaan aturan tersebut guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M Restu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah nyata sebagai respons atas penerapan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan yang mulai berlaku sejak Mei 2025.
“Sesuai edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, kami bertugas untuk memastikan pelarangan truk di jalur pantura ini dipatuhi. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak awal, baik secara langsung kepada sopir maupun melalui pemasangan rambu dan pembagian flyer,” kata Restu (30/6/2025).
Guna mendukung penerapan aturan tersebut, Dishub Kota Pekalongan melakukan penyekatan terhadap kendaraan berat yang masih mencoba melintasi jalur pantura, khususnya di titik-titik strategis seperti Exit Tol Setono Kota Pekalongan.
Penyekatan difokuskan pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 15.00 WIB – 17.00 WIB.
“Kami arahkan kendaraan berat untuk masuk tol. Selain demi keamanan pengguna jalan, hal ini juga mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Tol Pemalang-Batang (PT PBTR) yang memberikan insentif berupa diskon tarif sebesar 20 persen bagi kendaraan berat yang menggunakan tol sebagai jalur alternatif.
“Insentif ini sangat membantu pengalihan truk dari pantura ke tol. Ini juga menjadi dorongan bagi para sopir agar lebih patuh terhadap aturan,” tambah Restu.
Restu mengungkapkan, dari hasil pantauan melalui Area Traffic Control System (ATCS), kebijakan ini terbukti efektif.
Lalu lintas di jalur pantura, khususnya wilayah Kota Pekalongan, mengalami penurunan kepadatan yang cukup signifikan. Selain itu, jumlah kecelakaan di area tersebut juga menunjukkan tren penurunan.
“Sekarang pelajar dan pekerja bisa lebih nyaman melintas, terutama pagi dan sore hari. Ini adalah wujud nyata dari upaya bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkap Restu.