Pintasan.co, Jakarta Asep Kuswanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan, bahwa peraturan retribusi sampah rumah tangga di Jakarta masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dia pun, menuturkan seharusnya kewajiban retribusi sampah sudah harus di terapkan pada (1/1/2025), akan tetapi belum terlaksana sampai saat ini.

“Akan tetapi sampai saat ini pembahasan retribusinya, pembahasan Pergubnya itu masih dalam harmonisasi dengan kemendagri. Itu belum selesai,” ujar Asep Kuswanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakartadi Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bahkan, dia pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait hal itu.

Nanti, akan diterapkan peraturan, masyarakat yang tidak memilah sampah di rumah atau menjadi nasabah aktif bank sampah akan dikenakan biaya retribusi senilai Rp 10 ribu sampai Rp 77 ribu per bulannya.

Asep menuturkan, bahwa biaya ini tidak berkaitan dengan uang iuran sampah yang biasanya dipungut oleh pihak RT maupun RW. Sehingga tetap membayarkan iuran tersebut ke RT atau RW.

“Tugas kami sebenarnya adalah sarana edukasi bagi masyarakat untuk mau melakukan pilah sampah dari rumah. Kalau retribusi sampah makin tinggi, maka indikatornya adalah ternyata membuktikan bahwa masyarakat nggak mau pilah sampah. Dan nggak mau menjadi nasabah bank sampah. Dan jelas itu akan mempengaruhi kinerjanya DLH,” tuturnya.

Asep pun berharap, dengan adanya peraturan itu masyarakat menjadi tergerak untuk memilih menjadi anggota bank sampah dan memilah sampahnya di rumah dibandingkan membayar retribusi.

“Tugas kami sebenarnya adalah sarana edukasi bagi masyarakat untuk mau melakukan pilah sampah dari rumah. Kalau retribusi sampah makin tinggi, maka indikatornya adalah ternyata membuktikan bahwa masyarakat nggak mau pilah sampah. Dan nggak mau menjadi nasabah bank sampah. Dan jelas itu akan mempengaruhi kinerjanya DLH,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK sebagai Penjabat Kepala Daerah, Siap Bawa Pemerintahan Bersih di Daerah