Pintasan.co, Luwu Timur – Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar Rapat Teknis Penilaian Lomba Tertib Arsip tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa se-Luwu Timur, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Depot Arsip DPK Luwu Timur ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

Tujuannya tidak hanya untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola, inovasi, dan apresiasi terhadap para pengelola arsip di setiap instansi.

Mewakili Kepala DPK Luwu Timur, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, menyampaikan bahwa hasil pengawasan tahun sebelumnya menunjukkan kemajuan yang signifikan, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal digitalisasi dan manajemen arsip yang berkelanjutan.

“Menjelang pelaksanaan Lomba Tertib Arsip 2025, kami berkomitmen memperkuat kesiapan seluruh unit kerja agar pengelolaan arsip di Luwu Timur semakin tertib, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Hairil menambahkan, hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 memberikan capaian menggembirakan, di mana sebagian besar OPD berhasil meningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini terdapat dua OPD yang memperoleh predikat CC dan C, sementara beberapa lainnya menunjukkan peningkatan signifikan. Bahkan satu OPD berhasil meraih predikat A atau memuaskan, melampaui ekspektasi kami,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut agar capaian yang sudah baik dapat terus dipertahankan.

“Kontribusi OPD dalam penilaian kearsipan kabupaten mencapai 40 persen, sehingga setiap instansi perlu memperhatikan temuan dan rekomendasi hasil pengawasan untuk peningkatan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pembinaan dan Lomba Kearsipan, Malik Akbar, menjelaskan bahwa instrumen penilaian lomba mencakup beberapa aspek, antara lain pengelolaan arsip, kerapian dan kejelasan pemberkasan, sistem penyimpanan dan pemeliharaan, serta proses penyusutan arsip.

Baca Juga :  Farhan Tegaskan Pentingnya Kearsipan dan Perpustakan untuk Kota Bandung yang Penuh Cerita

Melalui kegiatan ini, DPK Luwu Timur berharap setiap OPD dan pemerintah desa mampu menerapkan tata kelola arsip yang lebih baik, profesional, dan modern guna mendukung transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.