Pintasan.co, Luwu Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Lomba Tertib Arsip Dinamis tingkat OPD dan desa Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Luwu Timur, Drs. Alimuddin Nasir, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur.

Ia didampingi Sekretaris DPK Noviya Syahriani Syam serta Kepala Bidang Kearsipan Hairil Muchtar, dan berlangsung pada Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Alimuddin menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari proses penyusutan arsip guna menekan jumlah arsip yang tersimpan, sekaligus menjaga keamanan fisik dan nilai informasi yang dimiliki.

Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan menghilangkan arsip yang masa retensinya telah berakhir demi meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, menjaga akuntabilitas, serta melindungi informasi strategis.

Pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis terhadap 1.318 berkas yang tersimpan dalam 43 boks menggunakan mesin pencacah kertas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Hairil Muchtar menjelaskan bahwa pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna merupakan bagian dari tata kelola kearsipan yang baik dan sesuai regulasi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya Pasal 49 huruf b, yang mengatur pemusnahan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usai pemusnahan arsip, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah apresiasi kepada para pemenang Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025.

Pada kategori OPD, Juara I diraih Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Juara II Sekretariat Daerah, Juara III Kecamatan Towuti, serta Harapan I Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara pada kategori desa, Juara I diraih Desa Balirejo Kecamatan Angkona, Juara II Desa Lakawali Pantai Kecamatan Malili, Juara III Desa Kawata Kecamatan Wasuponda, dan Harapan I Desa Bahari Kecamatan Wotu.

Baca Juga :  Pemkab Luwu Timur Dorong Pengembangan Ayam Petelur Lewat Program PANDU JUARA

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Yerislin Wuala, perwakilan Inspektorat, sejumlah OPD, Camat Towuti Amri Mustari, serta para perwakilan desa