Pintasan.co – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 akan menerima tunjangan perumahan bulanan menggantikan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya mereka terima.
Langkah ini diambil seiring rencana pengembalian rumah dinas kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Semua rumah dinas akan dikembalikan ke Kemensetneg, sehingga para anggota dewan akan menerima tunjangan partisan dalam bentuk tunjangan,” ujar Indra pada Jumat, 4 Oktober
Indra menjelaskan bahwa besaran tunjangan perumahan tersebut akan dihitung berdasarkan harga sewa rumah tiga kamar di daerah seperti Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.
Hal ini diupayakan agar tunjangan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan tempat tinggal di sekitar lokasi DPR. Meskipun demikian, angka pastinya masih dalam proses penentuan.
“Kami masih melakukan survei untuk menyesuaikan dengan harga pasar yang sangat bervariasi dan fluktuatif di sekitar”.
Ia menekankan bahwa tunjangan ini akan dimasukkan ke dalam komponen gaji bulanan anggota DPR.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan kekecewaan kepada para anggota untuk memilih tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka.
“Setiap anggota dewan akan menerima tunjangan perumahan setiap bulan, yang akan mereka gunakan untuk menyewa atau memilih tempat tinggal yang sesuai,” jelas Indra.
Dengan adanya izin ini, anggaran pemeliharaan rumah dinas yang diharapkan dapat dialihkan dan lebih dioptimalkan.
Para anggota DPR juga dapat lebih leluasa dalam menentukan lokasi tempat tinggal yang sesuai dengan preferensi masing-masing tanpa harus bergantung pada rumah dinas yang disediakan oleh negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung efisiensi anggaran dan memperbaiki fasilitas manajemen