Pintasan.co, Jakarta – Komisi V DPR RI secara resmi menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Anggaran yang disetujui ini telah mengalami efisiensi hingga 50 persen.
Dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar secara daring di Jakarta pada Kamis, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengumumkan bahwa pagu indikatif untuk BMKG yang telah disetujui setelah efisiensi adalah Rp1,403 triliun dari sebelumnya Rp2,826 triliun.
Sementara itu, Basarnas menerima anggaran Rp1,011 triliun dari sebelumnya Rp1,497 triliun.
Selain BMKG dan Basarnas, efisiensi anggaran juga diterapkan pada beberapa kementerian lainnya, yakni:
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp29,571 triliun dari sebelumnya Rp110,952 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP): Rp1,613 triliun dari sebelumnya Rp5,274 triliun.
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp1,157 triliun dari sebelumnya Rp2,192 triliun.
- Kementerian Transmigrasi: Rp75,023 triliun dari sebelumnya Rp122,4 triliun.
Keputusan ini diambil setelah perdebatan panjang di antara anggota Komisi V DPR RI.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa pemangkasan anggaran hingga 50 persen dapat menghambat pelayanan masyarakat, terutama di daerah.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan lebih lanjut, seluruh anggota akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengesahkan hasil efisiensi anggaran tersebut.
Lasarus menjelaskan bahwa pengesahan pagu indikatif anggaran merupakan bagian dari aturan yang sudah ditetapkan dalam tata tertib DPR serta didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
“Pagu indikatif sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Ini sudah ada aturannya, makanya ada Inpres dan surat dari Menteri Keuangan. Setelah ini, kami akan menggelar rapat khusus dengan kementerian dan lembaga terkait, lalu memperdalam program kerja mereka bersama eselon 1-3,” ujar Lasarus.
Sementara itu, Kepala Basarnas, Kusworo, menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama lembaganya.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan 24 jam dan tidak boleh terhenti,” ujarnya.