Pintasan.co, Jakarta – Pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat, pada Senin (3/11/2025).
Sidak ini dilakukan setelah DPR menerima laporan dari serikat pekerja PT Multistrada terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan.
“Kami mendapat laporan dari rekan-rekan serikat pekerja mengenai rencana PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. Karena itu, kami datang untuk menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, Dasco menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pihak perusahaan.
Ia menegaskan bahwa proses PHK harus dilakukan sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
“Kami meminta agar proses PHK sementara dihentikan terlebih dahulu. Jika memang harus dilakukan, maka harus melalui tahapan sesuai aturan dan hasil perundingan bersama,” tegasnya.
Menurut Dasco, pihak manajemen PT Multistrada berjanji akan menyampaikan masukan DPR kepada pemilik perusahaan.
Ia menambahkan bahwa langkah penghentian sementara ini penting agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Karena ada indikasi pelanggaran, maka kami datang ke sini untuk memastikan proses dihentikan dulu sampai ada kejelasan. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak manajemen Michelin, sejauh ini belum ada karyawan yang resmi di-PHK, namun prosesnya sedang berlangsung.
DPR tetap meminta agar rencana tersebut ditangguhkan sampai prosedur hukum dan perundingan selesai dilakukan.
“Dari pihak manajemen menyampaikan belum ada yang di-PHK, masih tahap proses. Karena itu kami minta semuanya disetop dulu dan dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.
