Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD sepakati perubahan kebijakan umum anggaran untuk APBD tahun 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD, Asep Mulyadi dan pimpinan DPRD lainnya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Farhan, perubahan anggaran yang disesuaikan tersebut hanya Rp309 miliar itu pun tidak sampai 5 persen dari total APBD Kota Bandung.

Farhan menegaskan jika perubahan anggaran paling bersar akan difokuskan untuk sektor pendidikan.

Ia juga menjelaskan peruntukkannya yakni Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan rehabilitasi ruangan kelas. Itu pun menurutnya difokuskan bagi sekolah dasar (SD).

“Untuk SMP belum, kami prioritaskan SD dulu,” tutur Farhan singkat.

Selain sektor pendidikan, Farhan juga menyebutkan fokus selanjutnya dari anggaran tersebut ada pada sektor kesehatan.

Pasalnya ia menjelaskan bahwa Dinkes Kota Bandung saat ini tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan maupun untuk alat habis pakai guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  KPK: Laporan Kekayaan Pejabat Masih Diwarnai Indikasi Suap dan Gratifikasi