Pintasan.co, Jawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat soroti terkait tunggakan iuran Pemprov Jawa Barat ke BPJS Kesehatan yang mencapai Rp330 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli mendesak agar tunggakan iuran tersebut segera dibayarkan.

Menurutnya, hal demikian sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap hak dasar masyarakat.

“Utang BPJS ini harus dibayarkan dalam rangka bukti nyata pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Bagaimanapun itu pelayanan dasar,” ujar Romli, Kamis 26 Juni 2025.

Meski Pemprov Jabar sudah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, namun Romli menyoroti belum adanya pembahasan terkait alokasi dana pelunasan tersebut.

Pasalnya, ia menjelaskan perubahan APBD 2025 sendiri belum masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.

“Kemudian, anggaran perubahan itu kan belum dibahas. Jadi belum ada pembahasan, tapi ada komitmen bersama terinformasikan iya, ada, baik DPRD maupun pemda, untuk melunasi kaitan tunggakan BPJS tersebut,” ungkapnya.

“Nanti formulasinya seperti apa, itu yang belum dibahas karena perubahannya belum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Berkedok 'Jatanras' Tipu Driver Ojol di Bekasi