Pintasan.co, Semarang – DPRD Provinsi Jateng menyoroti kerusakan lingkungan di wilayah Pati hingga Kudus.

Disebabkan fakta bahwa beberapa bencana terjadi di daerah tersebut, seperti banjir Wonosoco dan Kudus beberapa waktu lalu.

Selain itu, DPRD Provinsi Jateng telah bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II di Pati untuk menemukan solusi.

Dijelaskan Ketua Komisi B, Sri Hartini, sejumlah bencana terjadi alih fungsi hutan di wilayah tersebut.

Ia menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan yang tepat diperlukan untuk memulihkan fungsi hutan.

“Banjir di Wonosoco, Kudus, terjadi karena fungsi hutan yang menurun akibat penanaman jagung,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa perlu ada tindakan konkret untuk memperbaiki kondisi lingkungan, seperti penghijauan.

Sri menyatakan bahwa penghijauan dapat dilakukan melalui dana APBD dan pihak swasta.

Ia menyatakan bahwa perusahaan besar harus diajak menggunakan dana CSR untuk membantu pemulihan lingkungan.

“Selain itu, bisa juga bekerjasama dengan organisasi masyarakat yang peduli lingkungan, seperti Lereng Muria di Kudus,” paparnya.

Tak hanya itu, kerusakan hutan di Blora dan Kendeng juga jadi sorotan Komisi B.

Karena banyaknya galian C ilegal di wilayah tersebut dan kurangnya penghijauan, bahkan Komisi B sering mendapat keluhan.

“Banyak keluhan tentang lingkungan, bahkan galian C semakin merajalela,” terang Wakil Ketua Komis B Endro Dwi Cahyanto beberapa waktu lalu.

Menurut Dwi Cahyo Purnomo, Plt Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II, wilayah tersebut terdiri dari Demak, Kudus, Jepara, dan Pati

Di mana ada empat masalah strategis utama adalah wilayah Gunung Muria, perhutanan sosial, perhutanan Kendeng, dan wilayah pesisir.

“Kami fokus pada lahan kritis, konservasi, serta peningkatan ekonomi berbasis kehutanan. Di Kendeng, kami sudah menanam 300 hektar pohon bersama pihak swasta,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kakek berusia 70 tahun Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas Terlibat Penjualan Togel Hongkong