Pintasan.co, Tegal – DPRD Kota Tegal telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.
Dalam kesempatan itu, semua fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait nota keuangan rancangan APBD TA 2025.
Fraksi PDIP, yang diwakili oleh Sutari, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 1,14 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 434,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 713,2 miliar.
Menyikapi hal ini, Fraksi PDIP mendorong agar target pendapatan daerah dapat ditingkatkan dalam pembahasan, khususnya pada pos pendapatan PAD.
“Dan memastikan bahwa kita segera memiliki cara pencapaian target tersebut secara terukur dan efesien,” katanya.
Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim, menyatakan bahwa proses belanja daerah tidak bisa dipisahkan dari perencanaan anggaran.
Oleh karena itu, mekanisme dalam penyusunan anggaran sangat memengaruhi kualitas belanja tersebut.
“Sistem penganggaran berbasis kinerja yang saat ini diterapkan mendorong proses penyusunan anggaran menjadi lebih terukur. Karena itu setiap penyusunan anggaran harus disusun atas output yang ingin dicapai,” ungkapnya.