Pintasan.co, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan sorotan terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulsel.
Hal ini disebabkan oleh adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2024, yang merupakan selisih antara anggaran yang diterima dengan pembiayaan netto.
“Pembagian anggaran dari setiap pos hampir serupa, di mana hampir semua pos anggaran mengalami sisa atau SILPA untuk tahun 2024,” ujar Mahmud, anggota Komisi E DPRD Sulsel, saat rapat evaluasi serapan anggaran triwulan IV bersama OPD Nakertrans di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (16/1/2025).
Mahmud, yang juga merupakan politisi dari Partai NasDem, mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, yang hadir dalam rapat tersebut.
Pertama, ia meminta penjelasan terkait dengan status sisa anggaran tersebut. Apakah itu merupakan SILPA yang belum dibayarkan atau kegiatan yang tertunda dari tahun sebelumnya?
“Apakah semua target yang ditetapkan sudah tercapai, hanya tinggal pembayaran, ataukah ada kegiatan yang akan dilanjutkan pada tahun berikutnya?” tanya Mahmud.
Selanjutnya, Mahmud juga menanyakan apakah dua OPD terkait memiliki utang.
Perlu evaluasi lebih lanjut
Menurutnya, evaluasi terhadap hutang harus dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang sehat.
Dalam hal pendapatan, Mahmud menilai kedua dinas tersebut memiliki pendapatan yang terbilang kecil dibandingkan dengan anggaran yang telah diberikan.
“Hal ini menjadi perhatian penting terkait dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan di SKPD tersebut,” tegasnya.
Kepala Dinas Transmigrasi, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa banyak hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan, termasuk pembangunan infrastruktur seperti asrama dan fasilitas lainnya.
Namun, ia mengamati adanya ketimpangan anggaran, di mana lebih banyak anggaran dialokasikan untuk belanja ASN dibandingkan dengan program pembangunan yang seharusnya.
Mahmud pun memberikan saran agar di masa depan, alokasi anggaran lebih difokuskan pada rehabilitasi tempat pelatihan kerja dan pengembangan program yang dapat meningkatkan pendapatan.
“Penggunaan anggaran harus lebih terukur dan terarah,” ujarnya.
Menurut Mahmud, penting untuk mempertimbangkan efektivitas belanja dibandingkan dengan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia juga bertanya apakah postur anggaran yang disampaikan oleh Jayadi akan tetap sama di tahun-tahun mendatang.
Jika tidak ada perubahan, hal tersebut bisa menjadi masalah klasik yang harus segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas anggaran.
Sementara itu, Jayadi Nas menjelaskan capaian kinerja anggaran yang telah berhasil direalisasikan oleh Disnakertrans pada tahun 2024.
Hingga triwulan IV, serapan anggaran mencapai 100 persen, dengan total anggaran sekitar Rp36 miliar lebih.
Capaian tersebut menjadikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sebagai dinas dengan tingkat serapan anggaran tertinggi di Sulsel pada tahun 2024.
Beberapa program unggulan yang dilaksanakan antara lain, program penunjang urusan pemerintahan daerah dengan anggaran Rp33 miliar lebih, yang berhasil terealisasi sebesar 99,77 persen, serta program pelatihan tenaga kerja dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang tercapai 99,75 persen.
Program-program lain seperti perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, dan pengawasan tenaga kerja juga menunjukkan tingkat serapan anggaran yang tinggi, di atas 97 persen.
Jayadi juga memaparkan pencapaian program transmigrasi, seperti pengembangan kawasan transmigrasi dengan anggaran Rp27 juta lebih yang berhasil terealisasi 100 persen.
“Secara keseluruhan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel berhasil mencapai tingkat serapan anggaran yang sangat baik pada 2024,” tutupnya.