Pintasan.co, Jakarta – Anggota DPR RI Maria Lestari, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) tersangka Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pun, membenarkan perihak kehadiran Maria yang diperiksa sebagai saksi.

“Betul,” ujar Tessa dilansir dari Antara.

Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekitar pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB, Jumat (17/1/2025).

Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1/2025), tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Kemudian KPK menjadwalkan ulang kembali pemeriksaan terhadap Maria menjadi Kamis (16/1/2025), tetapi yang bersangkutan kembali tidak hadir.

Saat ini penyidik KPK belum memberikan keterangan materi apa yang akan dikonfirmasi kepada Maria Lestari.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Baca Juga :  Tunjangan Kinerja Naik, Pegawai Tiga Kementerian Dapat Hingga Rp 33 Juta