Pintasan.co, Luwu Utara Dua kepala desa di Kabupaten Luwu Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Luwu Utara 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah laporan dari Panwascam setempat pada Jumat, 18 Oktober.

Kasus pertama melibatkan kepala desa berinisial IBR dari Kecamatan Sukamaju, yang diduga mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.

Setelah melalui proses penyidikan, IBR ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami berkomitmen menjaga netralitas selama Pilkada,” ungkap perwakilan Sat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kasus kedua menjerat kepala desa berinisial MA dari Kecamatan Baebunta. MA diduga hadir dalam kampanye salah satu Paslon, dan kini juga berstatus tersangka.

Sama seperti IBR, berkas kasus MA akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami tegaskan, Polres Luwu Utara berkomitmen penuh memastikan Pilkada berjalan adil dan transparan,” tambah perwakilan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menyatakan bahwa penanganan kasus ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan Pilkada.

“Kami akan terus memproses setiap laporan yang masuk dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan netralitas. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas AKP Muh. Althof Zainudin.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, juga menghimbau para kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara untuk tetap netral dalam Pilkada 2024.

“Kami mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu Paslon. Netralitas mereka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi yang bersih dan adil,” kata AKBP Muh. Husni Ramli.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada Luwu Utara 2024.

Baca Juga :  Baju Warna Putih Paslon Pilwali Pasuruan Adi Wibowo-Nawawi Memiliki Arti Filosofi