Pintasan.co, Bantul – Dua wanita berinisial RNP (21) dan MAM (25), warga Kota Yogyakarta, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan saat menghadiri pesta miras di Kabupaten Bantul.
Kasubag Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Korban konsumsi miras bersama dengan teman-teman yakni KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul,” katanya kepada awak media, Selasa (4/3/2025).
Kronologi kejadian dimulai ketika KPP pergi ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli tiga botol minuman oplosan berukuran 600 mililiter.
“Saat akan pulang, AF ingin ikut minum kemudian mereka berdua menuju rumah KPP,” tuturnya.
Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB, RKP dan MAM menuju ke rumah KPP. Sesampai di lokasi, sudah ada KPP dan AF.
“Kemudian KPP mencampur minuman tersebut dengan pil (pil sapi) yang di peroleh dari orang lain,” tuturnya.
Setelah minuman dicampur, mereka berempat melanjutkan pesta miras hingga pukul 21.00 WIB. Namun, tiba-tiba RKP merasa sakit dan menghubungi temannya, APN (18), yang berasal dari Kota Yogyakarta.
APN segera bergegas untuk menjemput RKP di rumah KPP. Pada pukul 21.15 WIB, APN tiba di lokasi dan membawa RKP pulang dalam kondisi sakit.
“Menurut keterangan APN, sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan tidak mau makan. Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan makan, minuman susu, hidrococo, dan menawari RKP untuk makan. Namun yang bersangkutan tidak mau,” ujarnya.
Kemudian, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP muntah dan dibawa oleh keluarganya ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan di ruang IGD.
Namun, malang pada pukul 06.00 WIB, RKP dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Pada pukul 11.18 WIB, anggota Polsek Banguntapan menerima informasi kejadian tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, Polsek Banguntapan cek di RS pratama dan mendapatkan informasi korban RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB,” terangnya.
Sementara itu, korban MAM dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum meninggal, MAM juga mengalami gejala serupa dengan RKP, salah satunya muntah-muntah.
“Lalu, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB, Inafis Polres Bantul mendatangi TKP dan ditemukan tujuh botol bening ukuran 600 mililiter,” tandasnya.