Pintasan.co, Jakarta – Ebrahim Rasool, duta besar Afrika Selatan yang diusir, diberikan waktu 72 jam untuk meninggalkan Amerika Serikat (AS).
Chrispin Phiri, juru bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO), mengonfirmasi kepada media lokal News24 pada Sabtu (15/3) bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi resmi dari misi Afrika Selatan di AS pada Jumat (14/3) malam bahwa Rasool telah diusir, dan persiapan untuk pemulangannya telah dilakukan.
Phiri menyatakan bahwa Rasool akan memberikan laporan kepada Pretoria setibanya di Afrika Selatan. “Selanjutnya, Pretoria akan mengevaluasi langkah-langkah yang diperlukan dan mengambil tindakan yang sesuai,” tambah Phiri.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Jumat lalu menyebut Rasool sebagai “persona non grata” di platform media sosial X, setelah pidato kontroversial yang disampaikan oleh dubes Afrika Selatan tersebut yang mengkritik Presiden AS, Donald Trump.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Kepresidenan Afrika Selatan pada Sabtu, pihaknya mengungkapkan penyesalan atas pengusiran duta besar mereka dan menyerukan agar semua pihak yang terlibat menjaga tata krama diplomatik yang telah disepakati dalam menangani masalah ini.