Pintasan.co, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap program penghapusan kredit atau utang yang diajukan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Erick bertemu dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Kami sejak awal sangat terbuka untuk mendukung program-program ini, karena prinsip kami adalah kesuksesan bersama,” ujar Erick.
Inisiatif penghapusan utang UMKM ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk memajukan sektor UMKM.
Landasan hukumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang disahkan oleh Presiden pada 5 November 2024.
Maman menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang memiliki utang di Himbara.
Para pelaku UMKM tersebut berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan utang. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses verifikasi data masih berlangsung.
“Berdasarkan data yang kami kaji bersama dengan Himbara, potensi jumlahnya mencapai sekitar 1.097.000 pelaku UMKM,” kata Maman.
Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada Januari 2025, sedangkan tahap kedua akan menyusul setelah Maret 2025.
“Kami telah berkoordinasi, dan Insya Allah pada Januari 2025 tahap pertama akan diumumkan kepada publik. Mereka yang memenuhi kriteria akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang ini,” tambahnya.
Kriteria penerima penghapusan utang ini mencakup pelaku UMKM yang bergerak di sektor-sektor strategis.
Meski demikian, Maman belum merinci jenis usaha yang termasuk dalam kategori tersebut. Menurutnya, sektor strategis adalah bidang usaha yang mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat.
“Ada beberapa opsi sektor yang sedang kami kaji lebih lanjut. Yang pasti, sektor tersebut harus mendukung program pemerintah dan memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat,” jelas Maman.
Program ini diharapkan mampu menjadi stimulus penting untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.