Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan tetap memiliki haknya meskipun mereka bersekolah di Sekolah Rakyat. Peserta didik yang mendapatkan KJP juga akan tetap menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa, sekolahnya di mana saja ya tetap nanti KJP-nya diberikan,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dilansir dari detikNews, Kamis (26/6/2025).

Gubernur Jakarta tersebut menyatakan bahwa KJP tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, tetapi juga untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. “Karena KJP itu manfaatnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga kepada keluarga yang tidak mampu. Karena mereka bisa membeli daging, beras, makanan, dan sebagainya dari itu,” ucapnya.

Bahkan Pramono juga memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI terkait integrasi program Sekolah Rakyat dengan sistem dukungan sosial yang sudah ada.

“Kami sudah menyiapkan bahkan lahannya dan tempatnya, untuk Jakarta nggak jadi masalah,” imbuh Pramono.

Baca Juga :  Dinas Ketapang Sulsel Gelar Rakor untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan