Pintasan.co, Jakarta – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, setelah ditangkap, diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada Selasa malam (11/3) untuk diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), demikian disampaikan oleh Wakil Presiden Sara Duterte, yang juga putrinya.
Dalam keterangannya, Sara Duterte menyebut penyerahan ayahnya kepada ICC sebagai bentuk “penindasan dan penganiayaan,” serta “penghinaan” terhadap kedaulatan Filipina.
Dia juga menyebut hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap warga Filipina yang menghargai kemerdekaan mereka.
“Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum,” ujar Sara Duterte.
“Ia dibawa secara paksa ke Den Haag,” tambahnya.
Menurut laporan media Filipina, mantan presiden tersebut telah dibawa ke pesawat yang akan membawanya ke kota di Belanda yang menjadi markas ICC.
Sebelumnya, kantor kepresidenan Filipina mengungkapkan bahwa Duterte diamankan di bandara Manila setelah penerbangan dari Hong Kong.
Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dituduh memberi izin untuk pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya dalam upayanya memerangi narkoba.
Pada Senin (10/3), Duterte menyatakan siap dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC.
Namun, setelah surat perintah itu keluar, ia justru menentang penahanannya, terutama karena itu dilakukan oleh otoritas Barat, sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar The Philippine Star.
Diperkirakan lebih dari 6.000 orang yang diduga terkait dengan kejahatan narkoba terbunuh dalam operasi anti-narkoba selama masa kepresidenan Duterte pada 2016-2022.
Pembunuhan ini memicu penyelidikan ICC terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Pada Maret 2018, Filipina menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC, dan pada Juli 2023, Filipina menolak bekerja sama dengan pengadilan internasional itu serta memilih untuk melakukan penyelidikannya sendiri.
Namun, pada November 2024, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. sepakat untuk tidak menghalangi penahanan Duterte oleh ICC dan pada Januari lalu menyatakan akan mematuhi perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.