Pintasan.co, Cirebon – Murni, warga Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tidak menyangka bahwa orang-orang berseragam putih yang datang ke rumahnya dan mengaku dari Dinas Kesehatan setempat adalah pelaku kejahatan.

Akibat kunjungan mereka, Murni harus merugi jutaan rupiah karena perhiasan emas miliknya dicuri.

Satreskrim Polresta Cirebon segera bertindak dan berhasil menangkap lima pelaku yang terdiri dari tiga wanita dan dua pria. Ketiga wanita berinisial DF, KP, dan NA, sementara dua pria berinisial AS sebagai sopir dan DI yang bertugas mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dalam kasus ini, perhiasan emas seberat 37 gram milik korban berhasil dicuri. Para pelaku kemudian menjual emas tersebut dan membagi rata hasil penjualannya.

Salah satu pelaku wanita, DF, mengakui kejahatannya dan menyebutkan bahwa ia telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah lain.

“Iya udah beberapa kali di daerah lainnya,” kata DF dalam konferensi pers yang digelar di Maporesta Cirebon.

DF juga menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata dengan pelaku lainnya. Dia mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena desakan ekonomi.

“Kepepet soal ekonomi, jadi ya ikut sama mereka (pelaku lainnya) buat pake cara ini,” ujarnya.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.

Didatangi Lima Orang Berpakaian Putih

Sebelumnya, korban Murni menceritakan bahwa insiden ini berawal saat sekelompok orang berpakaian putih mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon datang ke rumahnya.

“Awalnya saya memang lagi di dalam rumah, tapi ada empat orang tiga perempuan satu laki-laki yang dateng pake baju putih katanya dari Dinas Kesehatan,” ujarnya, Rabu (9/10).

Setelah masuk ke dalam jebakan kelompok tersebut, Murni diminta menjalani terapi. Saat itu, salah satu pelaku meminta Murni untuk melepaskan perhiasannya dengan alasan agar terapi berjalan lancar.

“Waktu diterapi saya nurut aja, soalnya dibilang kalau pake perhiasan bisa nyetrum waktu diterapi soalnya waktu diterapi pake alat,” terang Murni.

Setelah para pelaku pergi, Murni baru menyadari bahwa cincin dan gelang seberat 37 gram miliknya telah dicuri. “Saya baru sadar cincin saya sama gelang enggak ada itu setelah mereka (pelaku) pergi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Inisiatif Pilah Sampah di Cirebon: Dapatkan SIM dan Sembako sebagai Hadiah