Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap kemungkinan tindak pidana terkait aktivitas empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang baru-baru ini izinnya dicabut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025), seperti dikutip dari detikfinance.

Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan akhir dari persoalan.

Pemerintah akan mengambil langkah lanjutan melalui tiga jalur penanganan: administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, dan potensi gugatan pidana.

“Ada beberapa aktivitas tambang yang dilakukan di luar batas norma dan prosedur yang berlaku, dan itu membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran pidana,” ujar Hanif.

Meskipun izinnya telah dicabut, keempat perusahaan tambang tersebut tetap memiliki kewajiban untuk memulihkan kondisi lingkungan di lokasi tambang masing-masing.

Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan izin bukan berarti perusahaan dapat meninggalkan tanggung jawabnya begitu saja.

“Pemulihan tetap harus dilakukan. Proses pemantauan akan dikoordinasikan oleh Kementerian LHK bersama Kementerian ESDM,” jelas Hanif.

Sementara itu, terkait operasi tambang milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam yang masih memiliki izin di kawasan Raja Ampat, pemerintah berencana meningkatkan pengawasan.

Presiden disebut telah memberikan arahan untuk memperketat pengawasan lingkungan terhadap tambang tersebut.

Hanif menyatakan akan melakukan audit tambahan dan meninjau langsung kondisi di lapangan.

“Kami akan menugaskan audit lingkungan tambahan sebagai bagian dari pengamanan tambahan seiring meningkatnya volume tambang di sana. Saya sendiri akan turun langsung memastikan bahwa perlindungan lingkungannya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Hanif menambahkan bahwa berdasarkan evaluasi selama empat tahun terakhir, PT Gag Nikel menunjukkan tingkat kepatuhan lingkungan yang cukup tinggi, terbukti dengan perolehan nilai proper biru dan hijau secara konsisten.

“Catatan kami menunjukkan kepatuhan lingkungan mereka tergolong tinggi, dan hasil pengawasan lapangan sejauh ini juga baik,” pungkasnya

Baca Juga :  Penghentian Sementara Tambang Raja Ampat Sudah Tepat