Pintasan.co, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa masih ada catatan evaluasi yang perlu dilakukan pemerintah terkait penanganan korban gempa bermagnitudo 5 yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Garut, serta antisipasi bencana lainnya.
Bey, saat ditemui di Gedung Sate Bandung https://pintasan.co/evaluasi-penanganan-gempa-bandung-garut-pj-gubernur-identifikasi-beberapa-catatan/pada Jumat, menyatakan bahwa dari hasil peninjauannya di lokasi terdampak, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah upaya pemerintah dalam mencegah korban jiwa. Ini dapat dilakukan melalui sosialisasi tentang cara menghadapi bencana dan persiapan peralatan darurat pascabencana.
Ia menemukan kasus di lapangan di mana seorang siswa di Kabupaten Bandung selamat tanpa luka, sementara teman-teman dan gurunya mengalami cedera. Siswa tersebut memilih untuk berlindung di bawah meja saat gempa terjadi, tidak ikut panik dan berlari seperti yang dilakukan oleh teman-teman dan gurunya, yang menyebabkan banyak dari mereka terjatuh dan tertimpa genting atau material lainnya hingga mengalami luka-luka.
“Ketika siswa itu ditanya tahu dari mana (cara seperti itu), dia jawab tahu dari Youtube. (Seharusnya) ini tanggung jawab kami, (karenanya) sosialisasi akan lebih gencar lagi,” ujar Bey.
Bey Triadi Machmudin menilai bahwa persiapan darurat pasca bencana juga sangat penting agar dapat segera membantu menangani korban yang terdampak. Salah satu langkah yang disarankan adalah menyiapkan tenda darurat, yang sebaiknya tersedia minimal di setiap kecamatan. Hal ini akan memastikan bahwa bantuan dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan setelah bencana terjadi.
“Saya pikir harus punya tiap kecamatan, karena kita rawan gempa. Jangan kumaha ngke (gimana nanti), tapi ngke kumaha (nanti gimana),” ucapnya. Sementara mengenai perbaikan kerusakan dan biaya sewa bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa, yang mengguncang pada 18 September 2024, dia mengatakan hal ini tengah diasesmen oleh BNPB.
Sesuai dengan regulasi yang ada, bantuan untuk rumah yang rusak akan diberikan dalam berbagai kategori: rumah rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.
Selama masa perbaikan, masyarakat yang terdampak juga akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu untuk biaya sewa tempat tinggal sementara selama enam bulan, sehingga mereka dapat menjalani proses pemulihan dengan lebih baik.
“Jadi kalau tinggal di saudara, itu jadi uang pengganti. Jangan membebani,” ucapnya.
Dalam menghadapi bencana ini, Pemprov Jabar, melalui instansi terkait seperti BPBD dan Dinas Sosial, telah menyalurkan bantuan berupa tenda, toilet portable, dan makanan untuk memastikan bahwa korban tidak terlantar. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak dan membantu mereka dalam masa pemulihan.