Pintasan.co, Makassar – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, akhirnya buka suara terkait alasan penahanan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.
Menurut Reonald, penempatan ASS di sana bukan tanpa alasan, melainkan karena fasilitas kesehatan yang lebih memadai untuk mendukung proses penyidikan.
“Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan,” ungkapnya pada Kamis (9/1/2025).
Langkah ini diambil setelah ASS menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Reonald menjelaskan bahwa ASS akan tetap berada di Rutan Kelas I Makassar hingga proses penyidikan selesai.
Pemberkasan untuk pelimpahan kasus ini ke kejaksaan masih dalam tahap berlangsung di Polres Gowa.
“Sampai penyidikan selesai sampai kita tahap duakan dan bagaimana nanti Kejaksaan,” lanjut Reonald.
Selain itu, alasan penempatan ASS di rutan juga disebabkan oleh kondisi fisiknya yang mendadak sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka, serta terbatasnya fasilitas medis di Polres Gowa yang penuh.
Menurut Reonald, ruang tahanan di Polres Gowa tidak memadai untuk kondisi ASS, sehingga pihaknya memutuskan untuk menempatkannya di rutan.
“Dari awal sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan peralatan medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa full, akhirnya kita titipkan di Rutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap ASS meskipun ia dikenal sebagai seorang pengusaha besar dan politisi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, juga memastikan bahwa ASS telah dijebloskan ke rutan pada Selasa (7/1/2025).
Dalam wawancara, Jayadi memperlihatkan foto ASS yang sedang berada di dalam sel tahanan.
“ASS kemarin pukul 14.00 Wita, kita terima dari Polres Gowa berdasarkan surat penahanan dan disertai surat keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” jelas Jayadi.
Selain itu, Jayadi menekankan bahwa prosedur penanganan medis di Rutan Kelas I Makassar telah tersedia, dan pihak rutan siap memberikan perawatan jika ASS atau tahanan lainnya membutuhkan perawatan lebih lanjut.