Pintasan.co – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan normal meski Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung 2024–2029, Rendiana Awangga, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Farhan menyampaikan bahwa stabilitas birokrasi menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa jajaran pemerintah harus memastikan pelayanan publik, administrasi, serta berbagai program pembangunan tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengikuti proses hukum secara apa adanya. Sementara itu, tanggung jawab kami adalah memastikan seluruh urusan pemerintahan tidak terhenti,” ujar Farhan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Secara administratif, semua harus sesuai prosedur. Program yang sudah direncanakan juga harus tetap dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Farhan juga menilai situasi ini menjadi pengingat bagi seluruh internal Pemkot Bandung, terutama Inspektorat, untuk memperkuat pengawasan dan etika tata kelola. “Ini saatnya refleksi dan pembenahan,” ujarnya.
Terkait kondisi Erwin, Farhan mengonfirmasi bahwa wakilnya tersebut sedang dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan medis yang lebih detail karena masih menunggu laporan resmi.
“Saya menunggu diagnosis lengkap. Saya tidak ingin berspekulasi karena ini menyangkut kondisi kesehatan sekaligus proses hukum beliau,” jelasnya.
Farhan juga menjelaskan bahwa ia tidak bisa menjenguk langsung tanpa izin dari Kejaksaan untuk menjaga objektivitas proses hukum.
“Tentu ada prosedurnya. Izin harus diurus agar tidak muncul salah persepsi,” katanya.
Mengenai kemungkinan pendampingan hukum bagi pejabat yang menghadapi perkara, Farhan menyebut pihaknya masih meninjau regulasi yang berlaku. “Setiap warga negara memiliki hak menentukan pendamping hukumnya. Kami sedang mempelajari ketentuannya,” ungkapnya.
Untuk status jabatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota, Farhan menegaskan bahwa penentuannya kini berada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri. “Kejaksaan akan memberikan pemberitahuan resmi kepada Kemendagri, dan keputusan selanjutnya ada di mereka,” ujarnya.
Sementara itu, terkait posisi Rendiana Awangga sebagai kader NasDem, Farhan yang juga berasal dari partai yang sama mengatakan bahwa partai menghormati proses hukum yang berjalan.
“Partai sudah memonitor dan akan mengikuti perkembangan secara seksama. Ini ranah pribadi, partai tetap solid,” katanya.
Farhan mengungkapkan bahwa komunikasi terakhirnya dengan Erwin terjadi sebelum dan sesudah keberangkatan umrah sekitar dua pekan lalu. Ia mengatakan bahwa beberapa waktu terakhir Erwin sempat absen dari sejumlah agenda karena kondisi kesehatan.
“Beliau sempat berencana bertemu saya, tetapi saya sedang di luar kota. Setelah itu, saya baru tahu beliau sakit,” katanya.
Farhan mengaku secara pribadi merasa sangat terpukul dengan situasi yang terjadi.
“Saya sedih, sangat sedih. Bagaimanapun, beliau adalah rekan seperjuangan,” ucapnya.
