Pintasan.co, Yogyakarta – Komisi C DPRD mengadakan rapat kerja untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung DPRD DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY dari Fraksi Partai Gerindra, Nur Subiyantoro, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung tersebut akan menggunakan dana APBD DIY untuk tahun anggaran 2025 dan 2026, dengan total biaya mencapai Rp371 miliar.
“Kami akan berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik, bener dan tepat, pener. Selain itu juga akan membangun komunikasi dan informasi dengan berbagai pihak guna membangun keterbukaan,” kata Nur Subiyantoro.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi C mengundang Sekretaris DPRD DIY, Dinas PUP-ESDM, Inspektur DIY, Dinas Pertanahan DIY, DLHK DIY, dan BPKA DIY.
Dalam rapat kerja tersebut hadir Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY yang sekaligus Anggota Komisi C DPRD DIY Lisman Pujakesuma.
Sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan gedung DPRD DIY yang dijadwalkan untuk tahun anggaran 2025-2026, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Lisman Pujakesuma, menyatakan bahwa fraksinya akan mengawasi pembangunan gedung tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung secara akuntabel dan transparan.
Terlebih lagi, ini adalah program strategis baik untuk daerah maupun nasional dengan anggaran mencapai Rp371 miliar.
“Kami berharap adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan gedung DPRD DIY baik berupa usul, saran, kritik maupun pengaduan yang konstruktif terukur,” kata Lisman Pujakusuma.
Kemudian disampaikan harapan agar proyek pembangunan ini dapat membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.