Pintasan.co, Jakarta – Jalur Gaza telah memasuki fase awal kelaparan akibat pembatasan ketat yang diterapkan Israel terhadap bantuan kemanusiaan.

Ismail Thawabteh, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, mengungkapkan bahwa hampir dua juta penduduk Gaza kini kehilangan akses total terhadap kebutuhan pangan.

“Palestina menghadapi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat penutupan perbatasan oleh Israel dan penghalangan masuknya bantuan kemanusiaan,” ujar Thawabteh dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 19 Maret 2025, yang dilansir oleh Anadolu pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa seluruh pasar di Gaza kehabisan bahan makanan pokok, memaksa warga kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.

Selain itu, banyak roti yang berhenti diproduksi karena larangan impor bahan bakar, yang menyebabkan pasokan roti menurun drastis.

Keadaan ini semakin memburuk setelah Program Pangan Dunia (WFP) melaporkan bahwa sejak 2 Maret, mereka tidak dapat mengirimkan bantuan pangan ke Gaza karena Israel menutup seluruh perlintasan perbatasan, baik untuk keperluan kemanusiaan maupun perdagangan.

Selain kekurangan pangan, Gaza juga menghadapi krisis air bersih. Thawabteh menyatakan bahwa banyak sumur air yang tidak beroperasi, memperburuk situasi yang sudah kritis di wilayah tersebut.

Ia memperingatkan bahwa kehidupan di Gaza bisa mengalami kehancuran total dalam beberapa hari mendatang jika serangan Israel terus berlanjut dan perbatasan tidak segera dibuka.

Sejak Selasa, serangan udara Israel kembali menyebabkan sedikitnya 436 orang tewas dan lebih dari 670 lainnya terluka, mengakhiri gencatan senjata yang berlaku sejak Januari.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas, sementara lebih dari 112.000 lainnya terluka akibat operasi militer Israel di Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga :  Kasus Hikikomori Meningkat di Jepang: Dampak Kesepian Ekstrem yang Mengkhawatirkan

Selain itu, Israel kini menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan militernya di Jalur Gaza.