Pintasan.co, Bantul – Berikut kronologi penemuan granat nanas oleh seorang remaja saat kerja bakti membuat lapangan voli di Dusun Tobratan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (13/6/2025) sore.

Granat nanas yang diduga merupakan peninggalan masa perjuangan kemerdekaan itu ditemukan ketika sejumlah warga tengah bergotong royong meratakan lahan untuk lapangan voli.

Benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh Muhammad Yusuf Darmawan (16), seorang pelajar asal Grojogan RT 05, Wirokerten, sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang menggali tanah sedalam kurang lebih 20 sentimeter menggunakan cangkul.

Saat sedang mencangkul, alat yang digunakan Yusuf mengenai suatu benda keras.

Yusuf kemudian memeriksa benda tersebut untuk mengetahui apa yang telah mengenainya.

Setelah diperiksa, benda itu tampak menyerupai granat jenis nanas.

“Saat menggali, cangkul Yusuf mengenai benda keras. Setelah diangkat dan dibersihkan, terlihat benda menyerupai granat. Ia kemudian melaporkannya kepada dua temannya, Muhammad Faza Rizky Afhamul Ulum dan Fredyansyah Nur Fadilah Putra Lela, yang kemudian meneruskan informasi ini ke Bhabinkamtibmas,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Petugas Bhabinkamtibmas segera menyampaikan informasi terkait penemuan granat nanas tersebut kepada instansi terkait.

Tak lama kemudian, Tim Gegana Polda DIY yang dipimpin oleh Kasubden Jibom, AKP Hendro Purnomo, tiba di lokasi sekitar pukul 18.57 WIB.

Granat tersebut langsung dievakuasi oleh tim, dengan proses evakuasi yang memakan waktu kurang lebih 30 menit dan selesai pada pukul 19.27 WIB.

Setelah berhasil diamankan, granat dibawa ke Markas Brimob Gondowulung untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Jeffry menyampaikan bahwa benda tersebut diduga kuat merupakan granat sisa zaman penjajahan. 

“Diperkirakan granat tersebut peninggalan zaman penjajahan. Kegiatan pengamanan granat berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengambil berbagai langkah pengamanan, seperti memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim Gegana.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik, Pj Wali Kota Tegal Dorong OPD untuk Kreatif dan Inovatif Penyusunan RKPD 2026

Proses disposal atau pemusnahan granat direncanakan akan dilakukan oleh Brimobda DIY pada Sabtu (14/6/2025).

Adapun lapangan tempat ditemukannya granat tersebut merupakan milik Endang Purwaningsih, warga Jombor, Mlati, Sleman. Saat ini, area tersebut masih dalam pemantauan guna memastikan tidak ada penemuan granat lain di sekitar lokasi.