Pintasan.co, Luwu Timur – Kota Malili kembali mencatat momentum penting dengan digelarnya groundbreaking pembangunan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili, Kamis (4/9/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sidang terpadu serta peresmian Mushola Al-Hikam di lingkungan kantor PA Malili.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap Forkopimda, khususnya dalam pembangunan rumah dinas Ketua PA Malili.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas akan berpengaruh langsung pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan rumah dinas ini dengan memaksimalkan fasilitas pendukung, agar kualitas pelayanan bisa semakin ditingkatkan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (4/9/2025).

Bupati Irwan juga mengapresiasi kinerja PA Malili yang dinilai berhasil menjaga sinergi dengan pemerintah daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Malili atas kolaborasi yang baik selama ini. Semoga kerja sama antarunsur Forkopimda terus terjaga,” tambahnya sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (4/9/2025).

Sementara itu, Ketua PA Malili, Rajiman, menjelaskan bahwa perkara yang paling banyak ditangani dalam beberapa tahun terakhir adalah perceraian, dispensasi perkawinan, dan persoalan kebendaan.

Ia memaparkan, kasus dispensasi tercatat sebanyak 40 perkara pada 2022, sekitar 30 kasus di 2023, dan menurun menjadi 25 perkara pada 2024.

Rajiman menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama Forkopimda agar masyarakat memahami masalah hukum keluarga secara lebih mendasar.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., memberikan imbauan serius terkait tingginya angka perceraian.

Ia menekankan agar masyarakat tidak memandang ringan perceraian karena dampaknya besar, terutama terhadap anak-anak.

“Kami berharap Kementerian Agama juga lebih gencar memberikan edukasi agar persoalan ini bisa ditekan. Ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan Forkopimda,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (4/9/2025).

Acara peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Bupati Irwan bersama Ketua PTA Makassar.

Baca Juga :  Pemkab Serang Berikan Beasiswa S2 untuk 24 Guru SD dalam Upaya Peningkatan Pendidikan

Usai prosesi groundbreaking, dilakukan pula penandatanganan MoU Sidang Terpadu antara Pemerintah Luwu Timur, PA Malili, dan Kementerian Agama Lutim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian Mushola Al-Hikam di lingkungan PA Malili, ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Irwan dan Ketua PTA Makassar.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris PTA Makassar, Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto TM, Pabung Lutim Mayor Arm. Syafaruddin, Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, Kepala Kemenag Lutim H. Muhammad Yunus, serta tamu undangan lainnya.