Pintasan.co, Malang — Dalam upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan nasional, H. Ma’ruf Mubarok, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen MPR RI dalam memastikan pelaksanaan nilai-nilai luhur konstitusi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

H. Ma’ruf Mubarok, yang akrab disapa Gus Mamak, menegaskan pentingnya memperkuat konektivitas antara rakyat dan negara.

“Negara wajib hadir untuk menjamin hak-hak dasar setiap warganya — mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga jaminan sosial. Melalui kegiatan ini, kami menyerap langsung harapan masyarakat agar bisa diteruskan dalam forum-forum kenegaraan di MPR RI,” ujar Gus Mamak di hadapan peserta.

Kegiatan ini dihadiri ratusan warga dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, guru, petani, hingga pelaku UMKM. Mereka menyampaikan berbagai isu, mulai dari akses layanan kesehatan, pemerataan pendidikan, hingga kebutuhan infrastruktur desa.

Aspirasi-aspirasi tersebut dicatat secara sistematis untuk ditindaklanjuti di tingkat legislatif.

“Konstitusi kita tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga pedoman moral dan sosial. Maka, penyerapan aspirasi seperti ini adalah salah satu cara untuk menjaga semangat demokrasi tetap hidup,” tambah Gus Mamak.

Sebagai anggota MPR, ia juga menegaskan bahwa suara rakyat harus menjadi landasan dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Ia berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya Indonesia yang adil dan sejahtera.

Baca Juga :  Tanggapan Pakar Hukum Terkait Pemilik Bus Menjadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Batu