Pintasan.co, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa isu keterlibatan “partai cokelat” atau aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks.
Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman.
Ia menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak masuk akal secara logika karena pola kompetisi dalam Pilkada tidak hanya terjadi antara dua kubu politik.
Partai politik (parpol) sering kali berkoalisi dengan berbagai parpol lain untuk mencalonkan kandidat tertentu di berbagai daerah.
“Hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk mendukung satu kubu tertentu karena pilkada itu bisa melibatkan koalisi lintas partai,” tambahnya.
Peringatan untuk Anggota DPR
Habiburokhman juga mengingatkan anggota dewan agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang tidak didukung bukti kuat.
Ia menekankan bahwa meski pernyataan tersebut tidak memiliki implikasi hukum, dampaknya terhadap etika anggota dewan bisa signifikan.
“Kami minta teman-teman di DPR, walaupun bebas berpendapat, tetap harus berdasarkan bukti yang kuat. Jangan hanya membangun narasi karena bisa memicu situasi tidak kondusif,” tegasnya.
Menurutnya, seorang anggota DPR yang diduga menyebarkan isu keterlibatan partai cokelat dalam Pilkada 2024 telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Habiburokhman menolak menyebut nama anggota tersebut, namun memastikan MKD akan memproses laporan sesuai prosedur.
“Jika dilaporkan, prosedurnya tentu akan ada pemanggilan dan pemeriksaan. Jika tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.