Pintasan.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026.

Dalam kebijakan tersebut, kuota Pertalite dipangkas sebesar 6,28 persen, sementara kuota solar subsidi dikurangi 1,32 persen.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa penetapan kuota ini mencakup Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2026. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Kami di BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP untuk tahun 2026,” ujar Wahyudi.

Ia menjelaskan, kuota JBT minyak solar atau solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl). Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota solar subsidi tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.

Sementara itu, kuota JBKP atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kl. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 yang sebesar 31.230.017 kl.

Berbeda dengan Pertalite dan solar subsidi, kuota JBT minyak tanah justru mengalami kenaikan. Untuk 2026, kuota minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kl, meningkat tipis 0,19 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang sebesar 525 ribu kl.

Sebelumnya, BPH Migas melaporkan keberhasilan penghematan anggaran subsidi BBM hingga Rp4,9 triliun. Penghematan tersebut dicapai melalui pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025. Dari pengendalian tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kl solar subsidi atau setara Rp2,11 triliun.

Adapun penyaluran minyak tanah terealisasi sebesar 507,9 ribu kl atau 96,75 persen dari kuota APBN 2025. Hal ini menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kl atau setara Rp0,12 triliun.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Apresiasi Praktik Tambang Berkelanjutan PT Vale saat Kunjungan ke Luwu Timur

Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite. Realisasi penyaluran BBM jenis ini mencapai 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 31,23 juta kl.