Pintasan.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa kondisinya baik-baik saja setelah ditahan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Ia juga meminta agar seluruh kader PDIP tetap menjaga kehormatan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta menjaga semangat juang partai.
“Untuk seluruh kader, simpatisan, dan anggota PDIP, pesan saya adalah tetap tenang, jaga semangat juang kita, dan lindungi marwah Ibu Megawati dari mereka yang berusaha mengganggu PDIP,” kata Hasto saat akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025).
Hasto juga mengungkapkan rasa optimisnya dengan mengatakan, “Tetap semangat dan merdeka, mohon doa restunya dari seluruh rakyat Indonesia, keadilan akan menang, merdeka!”
Selama menjalani masa tahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur, Hasto mengaku menjalani kehidupan yang sehat. Ia bahkan mengajak tahanan lain untuk berolahraga dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
“Hidup saya menjadi sangat tertib. Setiap pagi saya berolahraga, dan ketika melihat teman-teman yang kurang semangat, saya ajak mereka berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu wajib, seperti Maju Tak Gentar, Pancasila, dan Garuda Pancasila,” katanya.
“Setiap pagi, jika mendengar lagu Indonesia Raya, kami semua berdiri dengan sikap sempurna, sebagai bentuk semangat kebangsaan, bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila, serta mengakui kemanusiaan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan,” tambahnya.
Kasus Hasto Terkait Harun Masiku
Kasus yang menimpa Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, yang merupakan Komisioner KPU RI saat itu, serta orang kepercayaannya, Agustiani Tio, pihak swasta Saeful, dan Harun Masiku, caleg PDIP dalam Pileg 2019.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah oleh pengadilan karena menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR lewat PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
KPK mencurigai Hasto meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MA terkait PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
KPK juga menduga Hasto menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel, serta mengirimkan uang suap kepada Wahyu.
KPK menduga sebagian dari uang suap itu berasal dari Hasto.
Selain itu, Hasto juga diduga berupaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku dengan memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya sebelum melarikan diri.
Hasto juga diduga menyuruh salah satu pegawai untuk merendam ponselnya sebelum pemeriksaan oleh KPK pada Juni 2024, serta meminta saksi untuk memberikan kesaksian palsu kepada KPK.