Pintasan.co – Ketika seseorang lupa rakaat dalam sholat, hal ini disebut dengan “sujud sahwi” dalam ajaran Islam. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk mengoreksi kekurangan atau kesalahan yang terjadi saat shalat.
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai sujud sahwi dan apa yang harus dilakukan ketika seseorang lupa jumlah rakaat dalam sholat:
1. Hukum Sujud Sahwi
Sujud sahwi disyariatkan ketika terjadi kesalahan dalam shalat, seperti lupa rakaat, meninggalkan hal yang dianjurkan, atau melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan dalam shalat.
Sujud sahwi hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan disarankan dilakukan untuk menyempurnakan shalat yang mungkin kurang atau terdapat kekeliruan.
2. Tindakan Ketika Lupa Rakaat Sholat
Jika seseorang lupa apakah ia sudah melakukan rakaat ketiga atau keempat dalam sholat, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
A. Yakin pada jumlah rakaat yang lebih sedikit
Jika muncul keraguan, disarankan untuk mengambil yang lebih sedikit sebagai dasar keyakinan. Misalnya, jika ragu apakah sudah rakaat ketiga atau keempat, anggap itu adalah rakaat ketiga dan lanjutkan sholat. Alasannya adalah karena yang pasti adalah jumlah yang lebih sedikit.
Dalil : Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, sehingga ia tidak tahu apakah ia telah sholat tiga atau empat rakaat, maka hendaknya ia membuang keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini. Kemudian ia sujud dua kali sebelum salam.” (HR.Muslim)
B. Menggenapkan rakaat jika ingat di tengah sholat
Jika seseorang ingat bahwa ia telah melakukan kesalahan dalam jumlah rakaat di tengah-tengah shalat, ia harus segera menggenapkan rakaat yang kurang. Misalnya, jika ia sedang duduk tahiyat akhir dan baru menyadari bahwa ia baru tiga rakaat, maka ia harus berdiri lagi untuk menambah rakaat keempat.
C. Sujud sahwi di akhir sholat
Setelah selesai menggenapkan rakaat, sebelum salam, lakukan sujud sahwi dua kali. Sujud sahwi dilakukan setelah membaca tahiyat akhir dan sebelum mengucapkan salam.
3. Cara Melakukan Sujud Sahwi
Berikut adalah langkah-langkah sujud sahwi:
- Setelah membaca tahiyat akhir, sebelum mengucapkan salam, lakukan sujud satu kali.
- Bangkit dari sujud, duduk sejenak.
- Lakukan sujud sahwi kedua.
- Kemudian, ucapkan salam.
Doa dalam Sujud Sahwi
Tidak ada doa khusus dalam sujud sahwi, namun dapat mengucapkan dzikir seperti saat sujud biasa, yaitu:
“Subhaana rabbiyal a’la” (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi).
4. Dalil dan Hikmah Sujud Sahwi
Dalil sujud sahwi berasal dari banyak hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, ketika Nabi SAW sendiri lupa dalam sholatnya:
“Nabi Muhammad SAW pernah sholat dan lupa jumlah rakaat. Lalu beliau bersujud dua kali sebelum salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmah Sujud Sahwi:
Menjaga kesempurnaan shalat: Sujud sahwi dilakukan untuk menutup kekurangan yang tidak disengaja dalam shalat.
Memperbaiki kekeliruan: Ini adalah bentuk rahmat dan kelonggaran dari Allah SWT bagi umat Islam agar tidak merasa berat ketika melakukan kesalahan yang tidak disengaja dalam sholat.
Mengajarkan rendah hati: Mengakui kesalahan dan berusaha memperbaiki merupakan tanda kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah SWT.
5. Jika Lupa Melakukan Sujud Sahwi
Apabila seseorang lupa melakukan sujud sahwi setelah sholat selesai, maka sholatnya tetap sah dan tidak perlu mengulang sholat, karena sujud sahwi adalah bentuk koreksi dan bukan syarat sah sholat.
Namun, jika masih ingat dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah salam, maka bisa segera melakukan sujud sahwi tanpa perlu kembali sholat dari awal.
Dalam shalat, jika seseorang lupa jumlah rakaat yang sudah dilakukan, ia dianjurkan untuk mengambil jumlah rakaat yang lebih sedikit dan kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Hal ini untuk menjaga kesempurnaan dan kekhusyukan ibadah sholat serta menunjukkan kerendahan hati dan kesadaran akan kekurangan manusia di hadapan Allah SWT.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membantu dalam memahami praktik yang benar ketika lupa rakaat sholat.