Pintasan.co, Makassar – Beberapa orang tua siswa di Makassar mengeluhkan kesulitan dalam mengambil ijazah anak-anak mereka akibat belum mampu melunasi sejumlah iuran sekolah.

Keluhan ini disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Makassar dari daerah pemilihan (dapil) V.

Dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil reses pertama masa persidangan pertama tahun 2024/2025, juru bicara DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menjelaskan bahwa iuran yang belum terbayar, termasuk biaya seragam, menjadi beban berat bagi para orang tua.

“Ada aspirasi dari masyarakat yang tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena terkendala iuran. Iuran ini mencakup beberapa hal yang dibebankan kepada orang tua, seperti biaya seragam, yang pada akhirnya membebani mereka,” jelas Andi Tenri, Rabu (18/12/2024).

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Makassar berencana mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menurut Andi Tenri, diperlukan solusi agar beban iuran tidak menjadi penghalang bagi orang tua untuk mendapatkan ijazah anak-anak mereka.

“Aspirasi ini akan segera kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Sebaiknya, kita tidak membebani orang tua dengan iuran yang memberatkan, apalagi sampai menghalangi mereka mengambil ijazah anak mereka,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, Andi Tenri menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi fokus DPRD Makassar.

Ia memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi penyebab iuran yang dianggap terlalu membebani orang tua siswa.

“Ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD Makassar dan Dinas Pendidikan. Kami akan memanggil dinas terkait untuk menelusuri kenapa iuran tersebut membebani orang tua hingga ijazah siswa tidak bisa diambil,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Sinjai Luncurkan Program Pembangunan Infrastruktur Kesehatan dengan Anggaran Rp18 Miliar