Pintasan.co, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa DPR tidak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran.
Pada 2025, DPR memiliki anggaran pagu sebesar Rp6,6 triliun.
Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disetujui pada September 2024.
Lima bulan setelah presiden dan wakil presiden terpilih mulai menjalankan tugasnya, diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari.
Dalam kebijakan ini, Presiden Prabowo menargetkan penghematan APBN sebesar Rp306,69 triliun.
“Instruksi penghematan dan efisiensi telah diterbitkan, namun terdapat 16 kementerian/lembaga yang anggarannya tidak dipangkas, termasuk DPR,” ujar Nasir Djamil dalam acara political show pada Senin (10/2) malam.
Nasir menambahkan bahwa DPR telah menyampaikan kepada pemerintah agar anggarannya tidak dikurangi.
Ia menekankan bahwa sebagian besar kegiatan DPR difokuskan pada daerah pemilihan masing-masing anggota.
“Kami mengajukan hal tersebut karena semua kegiatan DPR diarahkan ke daerah pemilihan anggota,” katanya.
“Jika dibandingkan dengan total APBN yang mencapai Rp3 ribu sekian triliun, anggaran DPR yang hanya Rp6 triliun lebih tidaklah terlalu besar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Instruksi ini bertujuan menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun, yang mencakup pemangkasan belanja kementerian/lembaga serta dana transfer ke daerah.
Akibat kebijakan tersebut, banyak kementerian dan lembaga pemerintah kini melakukan efisiensi dalam operasionalnya.