Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah melakukan efisiensi anggaran di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang sebelumnya disebut mencapai 50 persen.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya akurasi alat pendeteksi cuaca dan gempa. Namun, pihak Istana membantah klaim tersebut.

“Efisiensi yang diarahkan Presiden Prabowo bertujuan untuk menghapus pengeluaran yang tidak esensial dalam APBN, tanpa mengurangi kapasitas utama pemerintah. Tenaga dan kemampuan pemerintah tetap terjaga meskipun ada penghematan,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Hasan menegaskan bahwa ada empat sektor yang tidak terkena pemangkasan anggaran, termasuk layanan publik.

“Yang tidak dipangkas adalah gaji pegawai, layanan prioritas bagi pegawai, layanan publik, serta bantuan sosial. Mitigasi bencana termasuk dalam layanan publik yang akan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Ia juga membantah klaim bahwa anggaran BMKG dipotong hingga 50 persen.

“Informasi bahwa anggaran BMKG dipangkas separuhnya tidak benar. Silakan verifikasi kembali ke BMKG untuk mendapatkan data terkini,” tambahnya.

Sebelumnya, BMKG melaporkan bahwa efisiensi anggaran berdampak pada akurasi informasi cuaca dan gempa.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menyebut bahwa ketepatan data meteorologi, klimatologi, serta peringatan dini gempa dan tsunami bisa menurun drastis.

“Akurasinya bisa turun dari 90 persen menjadi 60 persen. Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami yang semula 3 menit dapat melambat menjadi 5 menit atau lebih, serta jangkauan penyebaran informasi bencana menurun hingga 70 persen,” ungkapnya dalam laporan yang dikutip dari Antara, Sabtu (8/2).

Meskipun BMKG memahami kebijakan efisiensi, pihaknya mengajukan dispensasi anggaran kepada Presiden demi menjamin keselamatan nasional.

Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, pemotongan anggaran BMKG mencapai Rp 1,423 triliun atau sekitar 50,35 persen dari total anggaran awal Rp 2,826 triliun.

Baca Juga :  BPBD Sulsel Gelar Diskusi Publik dan Renkon untuk Siaga Bencana Kekeringan 2024-2027

Muslihhuddin menambahkan bahwa pengurangan anggaran tersebut berdampak pada belanja modal dan operasional, termasuk pemeliharaan peralatan penting yang tidak dapat dilakukan pada 2025.

Ia menekankan perlunya batas minimum anggaran agar BMKG dapat tetap memberikan layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang andal serta mendukung kebijakan nasional terkait bencana dan ketahanan iklim.