Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjamin perlindungan hak administratif masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan seluruh pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana dilakukan sepenuhnya tanpa dipungut biaya.
Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo saat konferensi pers penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Ia menekankan bahwa kebijakan layanan gratis ini merupakan instruksi langsung dari Presiden.
“Atas arahan Bapak Presiden, pengurusan seluruh dokumen milik masyarakat terdampak diminta untuk tidak dikenakan biaya apa pun,” ujar Prasetyo.
Selain menegaskan kebijakan tersebut, Prasetyo juga mengingatkan potensi penyimpangan di lapangan.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kondisi darurat korban bencana.
“Kami mohon kepada Pak Mendagri untuk melakukan monitoring dan pengawasan ketat agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan situasi di lapangan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa jajarannya telah mengambil langkah konkret.
Sejak 15 November, Kemendagri membentuk sembilan tim khusus yang ditempatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di setiap provinsi terdampak bencana.
Tito menjelaskan, gangguan layanan Dukcapil hanya terjadi di beberapa daerah di Aceh, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa.
Sementara di wilayah lainnya, pelayanan administrasi kependudukan masih berjalan relatif normal.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 63.230 dokumen kependudukan telah berhasil diterbitkan kembali tanpa biaya, meliputi Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen lainnya.
“Dokumen yang rusak terus kami perbaiki dan seluruh prosesnya gratis,” ujar Tito.
Tito menegaskan, percepatan pemulihan dokumen kependudukan akan terus dilakukan agar masyarakat terdampak dapat kembali mengakses layanan publik, bantuan sosial, dan mendukung proses pemulihan ekonomi.
“Kami akan terus membantu masyarakat yang kehilangan dokumen agar data kependudukan mereka kembali lengkap, dan sekali lagi semuanya tanpa pungutan,” tambahnya.
Pemerintah menilai kepastian administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam pemulihan pascabencana.
Melalui layanan gratis dan pengawasan ketat, negara berupaya memastikan korban bencana tidak terbebani di tengah kondisi darurat yang mereka hadapi.
