Pintasan.co, Sulawesi Tengah – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melaporkan telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar Rp21,5 miliar sepanjang tahun 2024 di provinsi tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Putu Agus Erick, mengungkapkan bahwa meskipun klaim santunan mengalami penurunan sekitar tiga persen dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini tidak berpengaruh pada tingkat fatalitas kecelakaan.

Dalam rinciannya, santunan yang diberikan mencakup pembayaran untuk korban meninggal dunia sebesar Rp13,6 miliar dan untuk korban luka-luka sebesar Rp7,9 miliar.

Selain itu, Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk seluruh rumah sakit yang terdaftar di Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan.

Putu Agus Erick menambahkan bahwa salah satu fokus utama Jasa Raharja adalah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban.

Jasa Raharja aktif mengadakan sosialisasi kepada komunitas otomotif, pelajar, remaja, serta masyarakat umum tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Selain itu, mereka juga melaksanakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kami terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan kecelakaan, termasuk melalui keterlibatan dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas. Berdasarkan data yang kami miliki, kelompok usia 15-24 tahun, yang mayoritas merupakan pelajar dan mahasiswa, mendominasi angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Putu.

Menurutnya, santunan yang diberikan ini merupakan bentuk perlindungan negara bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mengenai kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Pimpin Apel Pergeseran PAM TPS, Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024