Pintasan.co – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

JK menegaskan, informasi yang beredar di berbagai platform digital mengenai dirinya memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait adalah tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu.

Sebagai langkah tegas, JK menyatakan akan melaporkan tudingan tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu rencananya diajukan melalui kuasa hukumnya pada Senin (5/4), sebagai upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar.

JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Ia membantah memiliki keterkaitan dengan Roy Suryo maupun pihak lain yang disebut dalam isu tersebut.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional tidak berkaitan dengan isu ijazah. Pertemuan itu, menurutnya, murni membahas berbagai masukan dan saran terkait kondisi bangsa yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” kata JK.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan yang dinilai sebagai fitnah.

Menurutnya, Jusuf Kalla sebenarnya enggan menanggapi isu-isu yang dianggap tidak substansial. Namun, karena sudah menjadi perhatian publik luas, langkah hukum dinilai perlu dilakukan agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

Baca Juga :  Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum