Pintasan.co, Bandung – Kabar gembira bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Bandung.

Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) Bandung meluncurkan sosial bagi ketua RT dan RW melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal demikian dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira.

Menurutnya, kebijakan baru ini sebagai bentuk perhatian kepasa RT dan RW yang sudah memberikan pelayanan baik kepada warga.

“Menanggapi instruksi Gubernur Jabar pada 3 September 2025, Pemkot Bandung telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW,” kata Bira, Kamis 4 September 2025.

Menurutnya, anggaran untuk program tersebut rutin dialokasikan. Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW sebesar Rp936.297.000 pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  KH Ma'ruf Amin Berkunjung ke Kudus, Sampaikan Pesan Penting