Pintasan.co, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui bahwa hingga kini masih ditemukan oknum anggota kepolisian yang melakukan praktik percaloan dan pungutan liar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa institusi Polri memiliki komitmen kuat untuk terus berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polri yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebutkan bahwa praktik transaksional seperti pungli dan percaloan memang masih terjadi, namun Polri tengah mendorong perubahan budaya kerja dari yang semula ingin dilayani menjadi benar-benar melayani masyarakat.
Menurut Agus, salah satu faktor yang perlu dibenahi adalah keterbatasan akses informasi serta saluran pengaduan publik.
Ia menilai, penguatan aspek tersebut penting agar Polri semakin dekat dengan masyarakat, mampu merangkul, serta membangun komunikasi yang intens dan terbuka.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel polisi lalu lintas dilarang keras memberikan pelayanan secara transaksional.
Larangan itu, kata Agus, telah disampaikan secara tegas kepada seluruh kapolda, dirlantas, hingga jajaran anggota di lapangan.
Bahkan, Kapolri telah menegaskan kebijakan “zero pelayanan transaksional” melalui pembentukan Tim Pelayanan Publik Polri.
Agus juga menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti masih melakukan pungli akan ditindak tegas tanpa toleransi.
Ia menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan publik, seraya menegaskan komitmen Polri untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang demi kepentingan masyarakat.
