Pintasan.co, Jakarta – Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Aan Suhanan mengungkapkan setiap satu jam ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.

Hal itu disampaikan Aan dalam kegiatan Retrospeksi untuk Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

“Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya, setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya,” ujar Aan.

Menurut dia, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab tertinggi kematian setelah kasus HIV/Aids dan TBC. Untuk itu melalui kegiatan tersebut, Aan mengingatkan agar pengguna jalan senantiasa menaati aturan sebagai bentuk ikhtiar.

“Ini kalau kita biarkan, jalan raya akan menjadi mesin pembunuh,” imbuhnya.

“Saya mengajak kepada seluruh keluarga masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aturan lalu lintas yang ada. Salah satu ikhtiar kita adalah mengikuti aturan yang ada, mengikuti arahan petugas sehingga terhindar dari kecelakaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pun, Aan menuturkan bahwa pada libur natal dan tahun baru (Nataru) akan ada pembatasan angkutan barang yang dimulai pada 21 Desember mendatang.

Angkutan barang yang melewati Jalan Arteri hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB.

“Memang kita ada pembatasan angkutan barang, kita batasi mulai tanggal 21 (Desember) nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol,” ujarnya.

Dia pun mengungkapkan tiga titik potensial yang berpotensi terjadi kemacetan. Pertama, di akses menuju pelabuhan dan bandara serta keberadaan pasar tumpah.

“Kemudian di jalan tol sendiri ini masih ada beberapa titik krusial yang potensial terjadi kemacetan ya ada bottleneck di situ, kemudian ada rest area, ada perilaku para pengemudi juga yang masih berhenti di bahu jalan,” tutur Aan.

Baca Juga :  Warga Ngaliyan Tewas Kecelakaan di BSB Semarang, Polisi Temukan Sekarung Minuman Keras