Pintasan.co, Solo – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai dugaan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Sebelumnya saat ditahan oleh KPK, Hasto menantang KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI tersebut.
Jokowi merespons dengan santai, mempersilakan lembaga antirasuah untuk melakukan pemeriksaan jika ada bukti dan fakta hukum yang mendukung.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025) siang.
Jokowi mengatakan bahwa pernyataan untuk memeriksa keluarganya sudah sering disampaikan. Karena itu, ia mempersilakan dilakukan pemeriksaan jika ada bukti dan fakta hukum yang mendukung.
“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum ya silahkan,” terangnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang mengenakan rompi oranye menyatakan bahwa dia tidak menyesal dengan tindakannya meski kini dirinya ditahan oleh KPK.
Hasto berharap penahanannya menjadi momen bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, tanpa tebang pilih, termasuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto
Hasto mengaku telah menunjukkan sikap kooperatif dengan datang memenuhi panggilan KPK dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata dia.
Sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto menyatakan siap menerima segala konsekuensi.
“Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari pertama. Dengan demikian, Hasto akan berada di sel tahanan hingga paling tidak 11 Maret 2025.